Bawaslu Jabar Tangani 940 Pelanggaran

Anggota Bawaslu Jabar Yusup Kurnia

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Bawaslu Provinsi Jabar telah menangani 940 pelanggaran pemilu 2019. Pelanggaran tersebut terdiri dari 620 hasil temuan dan 320 laporan masyarakat. “Laporan masyarakat ini cukup besar. Jadi publik turut serta dalam melaporkan pelanggaran ke Bawaslu,” ujar Anggota Bawaslu Jabar Yusup Kurnia saat di Sukabumi, Kamis (29/8).

Menurutnya, dari total pelanggaran tersebut 15 di antaranya masuk vonis pengandilan. Hal itu terdiri dari berbagai pelanggaran. “Mulai dari politik uang, perusakan APK, kampanye di tempat ibadah dan pendidikan, termasuk ijazah palsu. Ada juga kasus yang menyangkut ASN. Semua sidah diproses,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, adanya refleksi tahapan pemilu 2019 sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Bawaslu. Di mana lembaga pengawas pemilu tersebut sudah melakukan kewenangannya sesuai amanat undang undang. “Kita mengawasi termasuk penindakan pelanggaran yang telah ditangani. Baik pidana ataupun administratif,” ungkapnya.

Penginformasian ke publik sendiri lantaran Bawaslu lembaga publik. Sehingga publik harus dilibatkan. “Forum ini untuk menerima masukan dan tanggapan publik,” pungkasnya.

 

(yud/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *