Ayo Cek DPS lewat Web KPU

SUKABUMI— Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Sukabumi meminta masyarakat untuk peduli mengecek namanya agar ada kepastian masuk dalam daftar pemilih. Hal tersebut agar semua masyarakat Kota Sukabumi yang memiliki hak pilih bisa terakomodir untuk mencobos pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi ataupun Gubernur dan Wakil Gubernur Jawabarat. Masyarakat tinggal mengakses https://infopemilu.kpu.go.id/pilkada2018/pemilih/dps/1/nasional.

” Nanti dalam website KPU RI itu akan muncul kolom masukan Nomor Induk Keluarga ( NIK ), masyarakat bisa mengetahui langsung apakah dirinya sudah masuk daftar pemilih atau belum,” ujar Anggota KPU Kota Sukabumi, Harlan Awaludin saat ditemui di Kantor KPU Kota Sukabumi, (27/3) kemarin.

Dalam website tersebut akan terlihat biodata pemilih, sampai dengan Nomor Tempat Pemilihan Suara (TPS). Untuk itu, Harlan mengharapkan kepedulian masyarakat dalam menanggapi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah terakses dalam website resmi KPU RI tesebut.

“Ini perlu tanggapan dari masyarakat, karena sebelum memasuki Daftar Pemilihan Tetap (DPT), saat ini kita melakukan pencermatan dan perbaikan data dari DPS itu,” jelasnya.

Lebih Lanjut dirinya mengatakan, tanggapan tersebut dapat berasal dari masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, kata Harlan, masyarakat juga bisa melakukan perbaikan identitas atau memberikan informasi terkait dengan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat seperti pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri, dan telah meninggal dunia.

“Jika memang tidak masuk dari daftar pemilih itu atau ada kejanggalan masyarakat bisa menghubungi Panitia Pemilihan Kecamatan atau panitia pemungutan suara ( PPS) ,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *