JAKARTA — Dicabutnya kebijakan kewajiban hasil tes PCR sebagai syarat dokumen penerbangan membantah tudingan pemerintah berbisnis dengan rakyat.
Hal itu diamini anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay. Menurutnya, dicabutnya kebijakan yang memberatkan masyarakat tersebut menjadi pertanda bahwa pemerintah mendengar aspirasi rakyat.
“Jadi sekarang ini kalau pemerintah sudah membatalkan berarti pemerintah sudah mendengar aspirasi masyarakat dan itu sudah disuarakan secara konsisten oleh DPR, termasuk kami dari Fraksi PAN,” kata Saleh di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (1/11).
Selain itu, kata Saleh dengan adanya pembatalan syarat PCR untuk penumpang pesawat terbang, membantah tudingan bahwa pemerintah berbisnis dengan rakyat di tengah stuasi pandemi Covid-19 saat ini.
Pendapat Saleh, kalau pemerintah berurusan dengan bisnis, maka tidak akan berani memutuskan pembatalan dengan cepat.