Kemudian, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Masyumi, Partai Damai kasih Bangsa (PDKB), Partai Kedaulatan, dan Partai Rakyat. “Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” ucap Idham.
Anggota KPU August Mellaz menyampaikan, tiga partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum mengonfirmasi rencana pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa.
Sementara itu, satu partai politik tambahan yang telah memegang akun Sipol pada hari ke-13 yakni Partai Karya Republik. “Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” pungkas Mellaz.(*)