JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima berkas 31 pendaftaran partai politik, hingga Sabtu (13/8) kemarin. KPU masih akan menerima berkas pendaftaran dan kelengkapan peserta Pemilu 2024 sampai Minggu (14/8) pukul 23.59 WIB.
“Dari 31 partai politik (yang telah menyerahkan berkas pendaftaran), 21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya sedang dilengkapi,” kata Anggota KPU Idham Holik dalam keterangannya, Minggu (14/8).
Menurut Idham, pada hari ini ada sembilan partai yang telah mengonfirmasi rencana pendaftarannya. Mereka yakni Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, adan Partai Pandu Bangsa.