Anggaran Purnabakti DPRD Telan Rp300 Juta

Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Sekretariat DPRD Kota Sukabumi memastikan anggaran purnabakti bagi seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2014-2019 sudah diajukan. Proses pengajuan tersebut dilakukan ke BPKD Kota Sukabumi. “Kita sudah ajukan ke BPKD mengenai uang purnabakti tersebut,” ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, Rabu (7/8).

Pengajuan tersebut tentunya mengingat masa jabatan DPRD periode tersebut habis per 5 agustus 2019. Uang tersebut akan langsung diterima melalui rekening anggota DPRD. “Kita langsung ajukan dana purnabakti tersbeut, jadi bisa kemungkinan hari ini cair,” ucapnya.

Total anggaran dana purnabakti tersebut, sekitar Rp300 juta yang sudah disiapkan Pemkot Sukabumi. Setiap anggota dewan tidak akan sama mendapatkan dana tersebut. Hal itu disesuaikan dengan jabatan dan masa bakti keanggotaanya. “Jika anggota dewan itu penuh selama lima tahun akan mendapatkan 6 kali uang representasi. Kalau yang kurang lima tahun seperti PAW, itu hitungannya beda,” ungkapnya.

Jabatan di dewan sendiri hitunganya ada perbedaan dengan anggota. Namun perbedaan dana purnabaktinya tidak begitu signifikan. “Jabatan ketua, wakil sama anggota itu berbeda. Tapi tidak jauh perbedaannya,” pungkasnya.

 

(gan]/rmol)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *