POLITIK

Alasan Tim Hukum dan Advokasi Paslon Iyos-Zainul Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

×

Alasan Tim Hukum dan Advokasi Paslon Iyos-Zainul Laporkan Dugaan Pelanggaran ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
MELAPORKAN: Tim kuasa hukum dan advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1 Iyos-Zainul melaporkan adanya dugaan pelanggaran TSM ke Bawaslu. (FT: Radar Sukabumi)
MELAPORKAN: Tim kuasa hukum dan advokasi paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi nomor urut 1 Iyos-Zainul melaporkan adanya dugaan pelanggaran TSM ke Bawaslu. (FT: Radar Sukabumi)

Selain itu, dirinya juga berharap perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi pelajaran berharga, karena ia menilai bukan hanya persoalan menang dan kalah tetapi juga semua prosesnya harus berkeadilan serta sesuai aturan sehingga pesta demokrasi ini tidak dicederai dengan hal hal yang merusak demokrasi. 

Bank bjb Tandamata

“Tentunya kami juga berharap ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Pilkada itu bukan hanya persoalan hasil, tapi juga pada semua tahapan dan prosesnya harus berkeadilan,” tegasnya. 

Pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 diterima langsung oleh komisioner Bawaslu Abdulloh Sarabiti atau yang akrab disapa Jo Sarabiti dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha. (ris/d)