Selain itu, dirinya juga berharap perhelatan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 menjadi pelajaran berharga, karena ia menilai bukan hanya persoalan menang dan kalah tetapi juga semua prosesnya harus berkeadilan serta sesuai aturan sehingga pesta demokrasi ini tidak dicederai dengan hal hal yang merusak demokrasi.
“Tentunya kami juga berharap ini menjadi pelajaran berharga, bahwa Pilkada itu bukan hanya persoalan hasil, tapi juga pada semua tahapan dan prosesnya harus berkeadilan,” tegasnya.
Pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 diterima langsung oleh komisioner Bawaslu Abdulloh Sarabiti atau yang akrab disapa Jo Sarabiti dan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Fahmi Setia Dwi Nugraha. (ris/d)






