Ahok Kembali, Remisi Nyoman Susrama Dicabut

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada saat menunjukan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Foto: ist

JAKARTA — Setelah lama dikabarkan bakal merapat ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), akhirnya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi bergabung dengan partai berlogo banteng moncong putih.

Bergabungnya Ahok ke PDIP cukup menyita perhatian, karena itu berarti ia akan kembali satu gerbong dengan Joko Widodo (Jokowi), atasannya ketika dulu menjabat sebagai Wagub DKI Jakarta.

Bacaan Lainnya

Posisi Ahok kini semakin menegaskan polarisasi bahwa pendukung Ahok atau Ahokers adalah juga pendukung Jokowi di pilpres 2019. Setidaknya itulah yang menjadi pandangan dari kubu penantang, kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kok takut, memangnya siapa Ahok? Bukannya memang Ahokers sudah di kubu Jokowi? Ya, sekalian saja biar makin terang benderang kaum sana dan kaum sininya,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono kepada JawaPos.com (grup koran ini), Jumat (8/2) lalu.

Selain kabar bergabungnya Ahok ke PDIP, pekan ini publik juga disibukkan dengan polemik mengenai pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama. Susrama merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana wartawan Radar Bali (Jawa Pos Group), AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Setelah mendapat kritik dan masukan dari berbagai pihak, Presiden Jokowi akhirnya membatalkan pemberian remisi terhadap Susrama. Pembatalan remisi itu dikatakan Jokowi usai menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya, Sabtu (9/2).

Momen itu terjadi di sela-sela Presiden Jokowi bersalaman dengan para peserta yang hadir dalam perhelatan tersebut. Saat itu Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran, Abdul Rokhim menanyakan ke Presiden Jokowi mengenai remisi yang didapat oleh Susrama.? “Pak Jokowi, kami masih menagih revisi remisi pembunuh Prabangsa, Pak,” tanya Abdul Rokhim ke Presiden Jokowi? di lokasi.

Dengan senyuman Presiden Jokowi pun menimpali pertanyaan dari Pemimpin Redaksi Jawa Pos Koran, Abdul Rokhim, bahwa dirinya telah meneken Keppres pembatalan remisi yang didapat Susrama. “Sudah, sudah saya tanda tangani,” timpal Jokowi sambil tersenyum kecil.

Mendengar kabar bahagia ini, istri Prabangsa (Alm), Sagung Mas Prihantini merasa sangat bersyukur. “Sangat bersyukur, berkat Tuhan bagi kami,” kata Prihantini.

Prihantini sebelumnya memang sempat mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Surat tersebut berisikan isi hatinya yang tulus meminta agar Presiden mencabut remisi Susrama yang pada awalnya seumur hidup menjadi hanya 20 tahun. “Terlalu berat bagi kami mengetahui bagaimana suami saya dibunuh dengan cukup sadis oleh pelaku Susrama. Demikian bapak Jokowi harapan kami semua,” tulisnya dalam surat itu.

Kasus pembunuhan berencana itu terjadi pada 11 Februari 2009 silam di kediaman Susrama yang berlokasi di Banjar Petak, Bangli. Eksekusi pembunuhan diperkirakan dilakukan pada sekitar pukul 16.30 hingga 22.30 WITA. (jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *