91 Calon PPN-PNS Tumbang

SUKABUMI– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Sukabumi sudah menyaring sebanyak 22 orang dari 113 orang dari tahapan CAT rekerutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPN-PNS).

Itu artinya ada sekitar 91 orang yang harus berhenti untuk bekerja di Bawaslu Kota Sukabumi. Terdiri dari 10 sarjana hukum, 4 ekonomi, 2 TI, dan 6 sarjana lainnya.

”Semua diseleksi hingga terkumpul semua yang dibutuhkan oleh Bawaslu Kota Sukabumi,” ujar Ketua Bawaslu Kota SUkabumi, Ending Muhidin,(21/2) kemarin.

Nantinya dari 22 orang yang lulus ini akan diambil sebanyak 10 orang PPN-PNS. Mereka harus melewati tahapan wawancara yang saat ini sedang dilakukan di Sekretariat Bawaslu Kota Sukabumi. “Ini tahapan terakhir, nanti akan diumumkan dan mulai bekerja pada Senin depan,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dalam sesi wawancara ini para peserta, memakan waktu selama 40 menit. Proses wawacarana langsung oleh Koordinator Kesekretariatan Bawaslu Kota Sukabumi.

“Semua proses Wawancaranya langsung oleh koordinator sendiri, tanpa melibatkan orang lain,” ucapnya

Ditambahkannya, Kebutuhan Bawaslu Kota Sukabumi sendiri ialah lulusan sarjana hukum, ekonomi, TI, dan lainnya. Dalam hal ini, kebutuhannya ialah 4 sarjana hukum, 1 informatika, 2 ekonomi, dan 3 sarjana lainnya.

“Dari semua yang diwawancara ini, kita akan cari nilai tertinggi yang disesuaikan dengan kebutuhan di Bawaslu Kota Sukabumi,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *