Hergun Pantau RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan

SUKABUMI— Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan akan menolak jika dalam Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) terdapat pasal yang pro-zina dan LGBT.

“Partai Gerindra akan memastikan fokus pada perlindungan dan pemulihan korban kekerasan seksual,“ ujar Heri Gunawan, (21/2) kemarin.

Bacaan Lainnya

Gerindra saat ini akan menyoroti draf pembahasan RUU PKS tersebut. Apalagi RUU itu masih sangat terbuka untuk penyempurnaan.

“Gerindra tidak akan mendukung dan akan menutup rapat-rapat jika ada pasal- pasal yang membuka ruang untuk zina, untuk aborsi, LGBT dan lainnya yang memang bertentangan dengan Pancasila,” ujarnya.

Pria yang juga sebagai Anggota Komisi XI DPR RI
sekaligus orang Sukabumi ini mengaku tidak mentolerir perlilaku LGBT. Pasalnya itu betentangan dengan Pancasila dan Undang- undang.

“Bangsa Indonesia ini menjunjung tinggi nilai agama, budaya , norma dan etika,” ujarnya.

Untuk itu dalam pembahasan RUU itu kata Hergun partai Gerindra akan mengawasi secara detail pasal per pasal. “Kami akan awasi semua pasal-pasal di RUU PKS ini. Jangan sampai ada yang bertentangan dengan Pancasila,” pungkasnya.

 

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *