8.000 Pemilih Potensial Belum Miliki E-KTP

SUKABUMI— Berdasarkan Hasil pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) yang dilakukan oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, ditemukan sebanyak 8.324 orang pemilih potensial yang belum memiliki kartu tanda kependudukan (KTP) Elektronik.

Data tesebut berdasarkan data yang ditemukan oleh oleh KPU hasil dari pemutahiran data pemilih yang sudah diplenokan KPU Kota Sukabumi.

“Memang masih banyak pemilih yang belum memiliki data KTP elektronik. Tapi, kita akan berkoordinasi dengan Dinas kependudukan dan Catatan sipil karena seharusnya mereka punya KTP elektronik atau Suket,”ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah usai melakukan pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS) di salah satu Hotel di Jalan Bhayangkara, Jumat (16/3).

Dari data pemilih yang belum memiliki adminitrasi kependudukan itu kata Hamzah didominasi oleh pemilih pemula atau pelajar, yang pada hari pencoblosan sudah berusia 17 tahun. Selain itu juga berasal dari status TNI dan Polri yang berubah status menjadi pensiunan.

“Iya sudah masuk DPS, kami tidak berani mencoret mereka karena dari sisi faktual orangnya ada, hanya adminitasinya saja yang harus dilengkapi dan koordinasi dengan Disdukcapil,” katanya.

Terpenting kata Hamzah menghimbau masyarakat untuk lebih memiliki rasa kesadaran untuk memiliki data kependudukan, karena ini berkaitan dengan data pemilih, dimana mereka mempunyai hak untuk memilih calon pemimpin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *