711 Anggota MPR Periode 2019-2024 Dibekali Empat Pilar

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pembekalan materi Empat Pilar MPR RI dan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024. (dok MPR RI)

RADARSUKABUMI.com – Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah memberikan pembekalan materi Empat Pilar MPR RI dan sosialiasi nilai-nilai kebangsaan kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024. Itu terdiri dari 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Acara tersebut digelar pada Minggu, (29/09) di Gedung Nusantara IV Kompleks DPR/MPR/DPD, Jakarta.

Basarah dalam paparannya menjelaskan, kewenangan MPR RI pasca-terjadinya amendemen UUD 1945 (1999-2002) praktis hanya lima tahun sekali, yaitu melantik Presiden dan Wakil Presiden. Wewenang MPR yang lain seperti mengubah dan menetapkan UUD dan memberhentikan Presiden dan atau Wakil Presiden di tengah masa jabatan praktis tidak pernah digunakan lagi.

Bacaan Lainnya

Dalam perkembangannya MPR RI berdasarkan Pasal 15 ayat (1) Huruf E Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MD3 memiliki tugas mengoordinasikan anggota MPR RI untuk memasyarakatkan UUD NRI 1945. Selanjutnya, merujuk kepada Pasal 5 UU MD3 Nomor 17 tahun 2014, sebagaimana diubah terakhir menjadi UU Nomor 2 Tahun 2018 bahwa MPR RI memiliki tugas tambahan yaitu memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Latar belakang lahirnya Sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah munculnya kekhawatiran terhadap deideologisasi Pancasila, khususnya pada Orde Reformasi yang diawali dengan penghapusan Penataran P4, pembubaran BP7 dan penghapusan mata pelajaran Pancasila pada revisi UU Sisdiknas tahun 2003 lalu,” paparnya.

Sejak saat itu, lanjut Basarah, upaya sosialisasi dan pemantapan mental ideologi anak bangsa diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Negara tidak hadir. Maka sempurnalah upaya menghapus memori kolektif bangsa Indonesia dari nilai-nilai Kebangsaan,” jelas Ketua Umum PA GMNI tersebut.

Basarah menjelaskan, upaya internalisasi nilai-nilai kebangsaan mulai dilakukan MPR RI periode 2009-2014. MPR di bawah kepemimpinan Taufiq Kiemas saat itu mulai mengambil langkah nyata dalam upaya pemantapan mental ideologi bangsa.

Untuk melakukan tugas tersebut, MPR memiliki alat kelengkapan yang disebut Badan Sosialisasi, Badan Pengkajian, Badan Anggaran, dan Lembaga Pengkajian. Badan-badan itulah yang saling bersinergi dalam memandu anggota untuk melakukan sosialisasi.

Menurut Basarah, dalam masa reses, 711 anggota MPR RI akan melakukan sosialisasi kepada konstituennya di daerah pemilihannya masing-masing. “Kalau resesnya misalnya 5 kali setahun ya 5 kali mengadakan sosialisasi,” jelas legislator asal daerah pemilihan Malang Raya itu.

Upaya penguatan dan pemantapan mental yang dirintis MPR RI mendapat respon positif dari pemerintah. Hal ini terlihat jelas dari lahirnya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang lahir di era Presiden Joko Widodo dengan alas hukumnya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang BPIP.

“Ke depan harapan kita bersama adalah kedua lembaga ini (MPR RI dan BPIP) dapat bersinergi dan bekerjasama melakukan upaya pemantapan mental ideologi setiap anak bangsa,” tutur Ketua Badan Sosialisasi MPR itu.

Tidak lupa, Basarah juga mengucapkan selamat kepada 711 anggota MPR RI terpilih periode 2019-2024 baik yang petahana dan anggota baru. Basarah berharap kepada para anggota MPR periode 2019-204 dapat mengemban amanah dan konsisten melakukan upaya pemantapan mental ideologi bangsa.

“Selamat atas terpilihnya saudara-saudara sebagai anggota MPR RI periode 2019-2024. Semoga kita dapat menjalankan tugas anggota MPR RI dengan sebaik-baiknya, dan istiqomah sampai akhir masa jabatan,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *