Oleh karena itu, Hasyim memerintahkan kepada KPU Provinsi Maluku untuk mengambilalih tugas kelembagaan KPU Kepulauan Aru, sembari menunggu proses seleksi pimpinan baru yang tengah berjalan selesai.
“Dalam situasi ini, KPU menugaskan KPU Provinsi untuk menjalankan tugas-tugas KPU Kabupaten Kepulauan Aru Maluku,” kata Anggota KPU RI dua periode itu.
“Untuk di Maluku sedang proses seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten Kepulauan Aru di Maluku,” demikian Hasyim.(*)






