5 Komisioner KPU Tersangkut Korupsi, Begini Reaksi Hasyim

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL
Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

JAKARTA — Ketua KPU RI, Hasyim Asyari angkat bicara terkait penahanan lima Anggota KPU Kabupaten Aru, Maluku atas penetapan tersangka korupsi di perhelatan Pilkada 2020 yang ditangani Kepolisian.

Hasyim mengatakan, proses hukum lima anak buahnya di Kepulauan Aru tersebut tengah bersiap masuk ke tahap persidangan. Sehingga dia menganggap wajar penahanan yang dilakukan Kejaksaan Negeri setempat.

Bacaan Lainnya

“Ketika dilimpahkan kepada kejaksaan, berbagai macam dokumen hasil pemeriksaannya itu, termasuk para tersangkanya itu kemudian oleh pihak kejaksaan dilakukan penahanan,” ujar Hasyim saat ditemui di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

Hasyim menjelaskan, akibat dari penahanan lima Anggota KPU Kepulauan Aru, tidak ada pimpinan yang tersisa. Karena, jumlah pimpinan di setiap daerah lima orang.

“Karena ditahan, maka tentu saja tugas-tugas Kabupaten Aru menjadi tidak ada yang melaksanakan,” sambungnya menegaskan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *