POLITIK

14 Anggota KPU Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

×

14 Anggota KPU Mengundurkan Diri, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap
Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap -Intan Afrida Rafni-

3. Yoseph Nahak (Anggota KPU Malaka, Divisi Teknis) dari Partai Perindo.

Bank bjb Tandamata

Lebih lanjut, Parsadaan mengatakan bahwa keputusan komisioner KPU merupakan hal yang biasa terjadi. Oleh sebab itu, dia tidak ingin ambil pusing dan hanya menganggapnya sebagai hal yang biasa terjadi setiap masa Pemilu.

“Ini pengunduran diri biasa. Yang pentingkan secara kelembagaan KPU nya masih bisa mengambil keputusan dengan jumlah tersisa,” jelas Parsadaan.

“Rata-rata yang mengundurkan diri itu adalah teman-teman yang sudah periode kedua, kan ini soal hak pilih,” tandasnya.(*)