Prodi PGSD Universitas Nusa Putra Reakreditasi

Prodi PGSD Nusa Putra Reakreditasi
Tim LAMDIK saat kunjungan ke UNP dalam rangka Reakreditasi Prodi PGSD Universitas Nusa Putra pada, 16-17 Februari 2024.

SUKABUMI – Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Nusa Putra (UNP) direakreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada 16-17 Februari 2024.

Reakreditasi tersebut dilakukan sesuai peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2016 yaitu bahwa proses akreditasi dilakukan melalui lembaga akreditasi mandiri, salah satunya adalah LAMDIK.

Bacaan Lainnya

Dekan Fakultas Bisnis, Hukum dan Pendidikan UNP CSA Teddy Lesmana mengatakan, sebelumnya Prodi PGSD juga sudah melakukan reakreditasi oleh BAN PT. Menurutnya kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membuktikan kriteria pendidikan yang baik berdasarkan data kualitatif.

Untuk itu, Program studi PGSD UNP telah menjalani proses reakreditasi oleh LAMDIK pada 16-17 Februari 2024 di Kampus UNP, Jalan Raya Cibolang, Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

“Pelaksanaan Reakreditasi Prodi PGSD tersebut dilaksanakan selama dua hari yang semula sudah mendapatkankan akreditasi dari BAN-PT dan sekarang kembali melaksanakan reakreditasi oleh LAMDIK sesuai berdasarkan Permendikbud No 32 Tahun 2016 tersebut,” terang Teddy kepada Radar Sukabumi, Rabu (21/2).

Ia menilai, proses reakreditasi tersebut sangat menegangkan. Karena setiap akreditasi adalah momen untuk membuktikan melalui data kualitatif dan kuantitatif yang lakukan sudah sesuai dengan kriteria pendidikan yang baik.

“Reakreditasi yang telah dilaksanakan dapat memberikan hasil positif dalam mengembangkan institusi dan civitas akademika,” imbuhnya.

Untuk itu, Teddy sangat mengapresiasi setinggui-tingginya kepada Prodi PGSD, Tim Sistem Penjamin Mutu Internal ( SPMI), mahasiswa, steakholder dan para alumni atas kontribusinya dalam reakreditasi tersebut serta Tim Quality Assurance Unit Universitas Nusa Putra yang juga ikut berperan dalam menyiapkan dokumen sesuai standar yang ditetapkan LAMDIK untuk pemenuhan dokumen yang diperlukan pada proses pelaksanaan reAkreditasi PGSD tersebut.

Sekretaris Prodi PGSD Joko Suprapmanto mengungkapkan, support system yang luar biasa dari berbagai pihak membantu dalam menuntaskan pelaksanaan reakreditasi tersebut dengan sangat baik.

“Beberapa rangkaian reakreditasi Prodi PGSD tersebut mencakup diskusi-diskusi terkait pelaksanaan penjamin mutu internal hingga observasi proses pembelajaran di kelas yang melibatkan para mahasiswa PGSD, juga terdapat observasi ruang belajar dan fasilitas penunjang seperti laboratorium, ruang microteaching hingga perpustakaan,” pungkasnya. (wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *