UNIVERSITAS NUSA PUTRA

Dosen dan Mahasiswa Nusa Putra Dapat Pelayanan Eazy Passport

×

Dosen dan Mahasiswa Nusa Putra Dapat Pelayanan Eazy Passport

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Puluhan dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Putra mendapat pelayanan Eazy Pasport dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi yang dilaksanakan pada Jumat (31/04/2021) di gedung kampus Nusa Putra.

Direktur University Office Nusa Putra, Teddy Lesmana menjelaskan, pelayanan Eazy Passport tersebut dilakukan untuk memudahkan dosen dan mahasiswa Nusa Putra dalam mengurus pembuatan atau penggantian passport. Hal itu dilakukan mengingat Nusa Putra selalu menyelenggarakan program-program internasional dimana dosen dan mahasiswa sering berangkat ke luar negeri.

Bank bjb Tandamata

“Kami bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Sukabumi untuk memudahkan mahasiswa dan dosen dalam pengurusan passport. Penting bagi dosen dan mahasiswa di Nusa Putra untuk punya passport karena sewaktu-waktu mereka harus berangkat ke luar negeri mengikuti event internasional,” jelas Teddy.

Pelayanan Eazy passport ini kata Teddy Lesmana, sangat membantu terutama di situasi pandemi seperti saat ini.

“Selain menghemat waktu, program ini juga sangat baik karena pihak imigrasi sendiri yang langsung mendatangi kampus kita, sehingga dosen dan mahasiswa Nusa Putra tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Imigrasi,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Subseksi Dokumen Perlajanan Kantor Imigrasi Sukabumi, Samsuddinnor mengatakan, pihak imigrasi sangat berterima aksih kepada Universitas Nusa Putra yang telah bekerjasama dan menyiapkan fasilitas pelaksanaan Eazy Passport ini.

“Kami sangat berterimakasih kepada Nusa Putra telah bekerjasama melaksanakan Eazy Passport ini, kami berharap ke depan kerjasama ini terus dilanjutkan dan ditingkatkan,” ujar Samsuddinnor.

Sebagaimana diketahui, Eazy passport adalah program pelayanan paspor secara kolektif atau berkelompok yang dilaksanakan di luar kantor imigrasi, yakni di lokasi pemohon layanan menggunakan mobil unit layanan paspor keliling. Pihak kantor imigrasi melayani minimal 50 pemohon kolektif per hari di satu lokasi. (*/wdy)