FKIP UMMI Beri PLP, 390 Mahasiswa Disebar di 55 Sekolah

Dekan FKIP UMMI Sistiana Windyariani menunjukkan perjanjian kerjasama antara FKIP UMMI dengan Dinas P dan K Kota Sukabumi tentang pembelajaran dan pengabdian masyarakat di Auditorium UMMI

SUKABUMI – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) memberikan pembekalan kepada para mahasiswanya, dalam Pengenalan Lapangan Persekolahan (PLP), dan program magang III tahun akademik 2019/2020.

Rencananya sebanyak 390 mahasiswa FKIP tersebut bakal disebar ke sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Ketua Pusat Pengembangan Profesi Keguruan (P2K) FKIP UMMI Firman Maulana mengatakan, para peserta magang akan dibagi dan ditempatkan di 55 sekolah.

“Adapun ke-55 sekolah tersebut diantaranya lima Taman Kanak-kanak (TK), 21 Sekolah Dasar (SD), 13 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dua Madrasah Tsanawiyah (MTs), enam Sekolah Menengah Pertama (SMA) dan delapan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kota/Kabupaten Sukabumi,” ujar Firman kepada Radar Sukabumi, Kamis (26/12).

Sementara itu, Dekan FKIP UMMI Sistiana Windyariani menambahkan, PLP ini bertujuan agar mahasiswa dapat memiliki pengalaman dan keterampilan dalam mengelola pendidikan serta pembelajaran yang dilaksanakan melalui kegiatan observasi, orientasi dan menjadi asisten guru.

Tidak hanya itu lanjut Sisti, program tersebut juga untuk mengaplikasikan semua ilmu yang telah didapat dan dipelajari di bangku kuliah. “Dengan kegiatan ini mereka bisa mempelajari lebih detail tentang seluk-beluk standar kerja yang profesional sebagai bekal dalam menjalani jenjang karir yang sesungguhnya,” ucapnya.

Menurut dia, program yang diluncurkan tersebut mendapatkan respon positif baik dari mahasiswa maupun pihak sekolah. Hal itu, terbukti dari antusiasme para peserta magang dan pihak sekolah dalam pembukaan dan pembekalan magang dan PLP yang belum lama ini diselenggarakan.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara FKIP UMMI dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Sukabumi yang berisi tentang kerjasama kegiatan pembelajaran dan pengabdian masyarakat.(*/wdy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *