Dalam kesempatan yang sama, Fathan Asadudin Sembiring menyampaikan pengalamannya selama belajar di Tiongkok selama lima tahun. “Secara umum, umat Islam di Tiongkok dapat menjalankan agama dan kepercayaannya dengan leluasa. Bahkan, di ibu kota Tiongkok mesjid dapat dengan mudah ditemukan,” kata Fathan.
Senada dengan Kris, Fathan mengingatkan agar masyarakat memverifikasi informasi yang diterima, termasuk dalam kasus Uyghur.
Sementara itu, Ardhitya E. Yeremia Lailisang menggarisbawahi tentang perlunya bersikap kritis tentang mengapa suatu pemberitaan menjadi topik hangat di suatu kelompok.
“Sebagai contoh, setelah ditelusuri, 90 persen pemberitaan mengenai Uyghur saat ini beredar di Indonesia. Selebihnya, tersebar di negara-negara seperti Mesir dan Turki. Ini tentu menarik untuk dicermati,” kata Ardhitya.
(dan)




