Disdikbud menargetkan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan tertib, transparan, dan zero konflik. “Kami ingin memastikan hak anak-anak Kota Sukabumi untuk mendapatkan akses pendidikan layak dan bermutu dapat terpenuhi,” tegas Novian.
Sanksi tegas akan diberikan kepada pihak yang terbukti melakukan kecurangan, termasuk pembatalan kelulusan siswa. Ke depan, sistem SPMB ditargetkan terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan basis data prestasi siswa, sehingga proses verifikasi dapat dilakukan otomatis melalui NISN. (wdy)



