“Yang perlu kita dorong kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP), terutama standar sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia dan kedua standar pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas dan merata di seluruh Indonesia, sehingga seluruh sekolah berkualitas sama dan tidak perlu ada yang dilabeli sekolah unggulan atau sekolah favorit lagi,” bebernya.
(esy/jpnn)




