SUKABUMI — Ribuan siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) dan kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Sukabumi secara serentak mulai mengikuti Sumatif Akhir Jenjang (SAJ) sebagai bagian dari proses penilaian akhir pendidikan mereka. Pelaksanaan SAJ ini berlangsung mulai tanggal 15 hingga 20 Mei 2025 dan diikuti oleh seluruh siswa tingkat akhir di kedua jenjang tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat menegaskan bahwa SAJ bukanlah pengganti dari Ujian Nasional (UN) yang telah resmi ditiadakan sejak beberapa tahun lalu. Menurutnya, pelaksanaan SAJ merupakan amanat dari Permendikbud Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
“SAJ bukan pengganti UN. Ini adalah bentuk evaluasi sumatif yang mengacu pada regulasi baru. Nilai dari SAJ memang penting, tetapi bukan satu-satunya penentu kelulusan siswa,” ungkap Punjul.
Punjul menambahkan bahwa kelulusan siswa tidak hanya ditentukan dari hasil nilai SAJ saja, melainkan juga mempertimbangkan komponen lainnya, seperti penyelesaian seluruh program pembelajaran dan penilaian terhadap sikap dan perilaku siswa. Setiap satuan pendidikan diberi kewenangan untuk menyusun soal SAJ masing-masing, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui pengawas sekolah memberikan batasan materi sesuai kewenangannya untuk memastikan keseragaman dan kualitas soal.
Adapun mata pelajaran yang diujikan dalam SAJ tingkat SD meliputi kata Punjul yaitu Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP), Matematika, Bahasa Sunda, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) dan Seni Budaya.
Sementara untuk tingkat SMP, SAJ mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia,Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)/Prakarya dan Bahasa Sunda.
Sementara itu, di salah satu sekolah dasar unggulan di Kota Sukabumi, yakni SDN Suryakencana CBM, pelaksanaan SAJ juga tengah berlangsung dengan lancar. Kepala SDN Suryakencana CBM, Usep Bagja menyampaikan bahwa SAJ di sekolahnya diikuti oleh 147 siswa kelas VI yang dibagi dalam 8 ruangan ujian.
“Kami sudah mempersiapkan pelaksanaan SAJ ini sejak jauh-jauh hari. Mulai dari pembentukan tim panitia, penjadwalan, hingga sosialisasi kepada siswa dan orang tua,” jelas Usep.
Pelaksanaan SAJ di SDN Suryakencana CBM dilakukan secara manual atau tertulis, dan proses pengawasan dilaksanakan secara silang antar guru di wilayah Kecamatan Cikole, sehingga menghindari potensi konflik kepentingan. Lebih lanjut, Usep menjelaskan bahwa untuk kelulusan siswa SD tahun 2025, kriteria utamanya tetap pada penyelesaian program pembelajaran, penilaian sumatif oleh satuan pendidikan, serta nilai perilaku siswa yang minimal harus mencapai predikat “baik”.
“SAJ ini merupakan bagian penting yang wajib diikuti siswa kelas VI. Mereka harus mengikuti dari awal sampai akhir. Jika ada siswa yang berhalangan hadir karena alasan tertentu, kami akan memberikan kesempatan ujian susulan,” ujar Usep.
Dengan pelaksanaan SAJ yang terstruktur dan terarah ini, diharapkan tidak hanya menjadi alat ukur kompetensi akademik semata, tetapi juga sebagai upaya untuk menciptakan lulusan yang unggul, berkarakter, dan siap melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya. (wdy)




