SUKABUMI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi memastikan wacana pembelajaran daring tidak akan diterapkan di daerahnya. Kebijakan tersebut merujuk pada keputusan pemerintah pusat yang menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung secara tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengikuti arahan nasional terkait sistem pembelajaran di sekolah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, telah memastikan tidak ada rencana penerapan pembelajaran daring atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai bagian dari kebijakan penghematan energi.
Diketahui, pemerintah tengah menyiapkan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan tersebut bertujuan menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dampak konflik di kawasan Asia Barat.
Namun demikian, kebijakan WFH tidak diberlakukan untuk sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal, dengan jadwal masuk kembali dimulai pada 30 Maret 2026.
Novian menegaskan, momentum hari pertama masuk sekolah diharapkan menjadi awal yang baik bagi siswa dan guru untuk kembali menjalankan aktivitas belajar dengan penuh semangat.
“Kami mengimbau siswa dan guru untuk kembali ke sekolah dengan semangat baru, disiplin, serta menjaga suasana belajar yang positif. Hari pertama juga menjadi momentum mempererat silaturahmi dan mengembalikan fokus pada pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan, khususnya bagi tenaga pendidik. Kehadiran di hari pertama dinilai sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
“Jika terdapat guru yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas, tentu akan dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(wdy)
Sekolah Tatap Muka Tetap Jalan, Disdikbud Kota Sukabumi Ikuti Kebijakan Nasional



