SDN Cipanengah CBM Nominasi SRA Nasional

KOMITMEN: Siswa Kelas VI A, Nabil membacakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak di SDN Cipanengah CBM, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Kamis (4/9)

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Siswa-siswi SDN Cipanengah CBM Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi mengikuti Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) pada Kamis, (4/9). Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, SDN Cipanengah CBM merupakan satu di antara tiga SDN di Kota Sukabumi yang terpilih mewakili Kota Sukabumi dan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengikuti lomba SRA tingkat nasional.

 

Bacaan Lainnya

Hadir pada Deklarasi SRA SDN Cipanengah CBM tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis P dan K) Kota Sukabumi Dudi Fathul Jawad, Kepala Dinas Dalduk, KBP3A APM Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, Plh Camat Lembursitu Punjul Saepul Hayat, Kepala SDN Cipanengah CBM Nana Mulyana, komite sekolah, unsur Muspika Lembursitu, pengawas pendidikan, orang tua siswa, para guru SDN Cipanengah CBM, dan para peserta yang merupakan pelajar Kelas I-VI SDN Cipanengah CBM, dan tamu undangan.Kepala SDN Cipanengah CBM, Nana Mulyana pada rilisnya menerangkan, Sekolah Ramah Anak (SRA) adalah sekolah yang sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggungjawab.

“Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup, serta penghargaan terhadap anak,” katanya kepada Radar Sukabumi.Menurut Nana, SRA SDN Cipanengah CBM merupakan dambaan semua dengan motto Anak Tenang, Guru Senang, Orang Tua Bahagia.

“Program Sekolah Ramah Anak SDN Cipanengah CBM adalah “Sehati”, yakni sehat, hijau, dan Tertib,” ujarnya.
Sehati, katanya sehat sekolah dan warga sekolahnya, bersih lingkungan dan semua warga sekolahnya, tertib lingkungan dan administrasinya.

Adapun isi Deklarasi SRA SDN Cipanengah CBM adalah pertama, meningkatkan keamanan, ketakwaan, dan akhlak terpuji. Kedua mewujudkan sekolah yang relijius, aman, bersih, sehat, hijau, nyaman, dan sejahtera bagi perkembangan peserta didik.

Ketiga menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik. Keempat menciptakan lingkungan sekolah bebas dari asap rokok, miras, napza, pornografi serta pornoaksi, dan kelima membangun suasana sekolah sebagai komunitas pembelajaran dan pengembangan diri yang menyenangkan dan menggembirakan.

Deklarasi ini dibacakan salah seorang siswa Kelas VI A SDN Cipanengah CBM yang disambut semangat para siswa lainnya.Sementara itu baik Kepala Dinas P dan K Kota Sukabumi, Dudi Fathul Jawad maupun Kadis Dalduk KB P3A APM Kota Sukabumi, Nuraeni Komarudin mengapresiasi pelaksanaan Deklarasi SRA di SDN Cipanengah CBM. Keduanya bersama tamu undangan ikut menandatangani Pakta Integritas Deklarasi SRA di SDN Cipanengah CBM.

 

(*/dit)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *