JAKARTA – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Kepala Disdik (Kepdis) terkait implementasi protokol kesehatan pembelajaran tatap muka. Di mana nantinya, Kepdis itu akan berlaku apabila sekolah di Jakarta telah dinyatakan bisa kembali dibuka.
Terkait kebijakan itu, Pengamat Pendidikan Andreas Tambah menilai sebagai tindakan yang terburu-buru. Apalagi jika hanya mempertimbangkan keluhan siswa dan orang tua yang jenuh dalam menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Pelan namun pasti, sebab saat ini vaksin juga masih dalam proses pengembangan. Dia mengingatkan agar tidak ada klaster baru jika tidak berhati-hati.
“Alasan jenuh di rumah, atau orang tua sulit mengawasi anak-anaknya di rumah, atau tidak mampu mendampingi anak belajar di rumah itu jangan digunakan untuk belajar tatap muka, risikonya sangat tinggi, semua pihak harus memahami kondisi seperti itu,” ucapnya, Jumat (13/11).
Kegiatan belajar memang tidak boleh berhenti. Namun jangan sampai kesehatan peserta dan tenaga didik jadi terabaikan, perlu kesabaran untuk menunggu pembelajaran kembali yang optimal.
“Kita bisa tetap belajar dengan melakukan berbagai hal seperti meningkatkan jam membaca, PJJ, webinar, aktivitas kebersihan rumah, bertanam dalam berbagai media,” tambahnya.
Oleh karenanya, dia meminta kepada Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana untuk tidak gegabah. Sekalipun kasus penyebaran Covid-19 di DKI terkendali, namun DKI masih termasuk zona merah, ini artinya belum aman untuk diselenggarakannya pembelajaran tatap muka.
“Kadisdik harus lebih peduli terhadap kesehatan dan keselamatan warga sekolah,” tutup dia. (sai)




