Orangtua Diimbau Tidak Khawatirkan Sistem Zonasi

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau orang tua tidak perlu khawatir terhadap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2018/2019 dengan sistem zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunung Kidul, Bahron Rosyid mengatakan, sistem ini bertujuan memeratakan mutu dan layanan pendidikan, serta menghilangkan kasta atau strata di dunia pendidikan.

Bacaan Lainnya

“Sistem ini diharapkan mengurangi tingkat mobilitas peserta didik, dan memeratakan mutu dan layanan pendidikan,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Antara.

Bahron menyatakan, dalam sistem ini semua siswa dapat belajar bersama baik yang pintar maupun kurang. Menurutnya, anak yang pandai, selain harus tanggung jawab diri sendiri juga memiliki tanggung jawab teman sejawatnya. Sekolah di Gunung Kidul sama saja, baik dari segi fasilitasnya maupun dari gurunya.

Namun demikian, lanjutnya, sistem zonasi juga tidak mengurangi hak siswa untuk memilih sekolah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Sebagaimana dijelaskan oleh Bahron, mereka bisa mendaftar lewat jalur prestasi sebanyak banyaknya lima persen, dan lima persen berdasar jalur khusus diperuntukkan warga anak bencana alam atau konflik, anak pejabat negara yang sedang ditugaskan negara, atau anak dari pendidik di sekolah itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *