SUKABUMI— KPU Kota Sukabumi menegaskan bahwa anggaran untuk debat kedua yang dibatalkan tidak bisa dicairkan. Meski anggaran sudah sebagian keluar, menurut KPU itu adalah anggaran yang bersumber dari pihak Even Organizer (EO) PT Citra mitra Nusantara.
“Sesuai kesepakatan, kegiatan debat kedua itu tidak ada output kegiatan karena tidak terlaksana, jadi KPU tidak berani untuk membayarkan atau mengeluarkan anggaran tersebut,” ujar Ketua KPU Kota Sukabumi, Hamzah, (22/6) kemarin.
Lebih Lanjut dirinya mengatakan, uang untuk pembayaran debat tahap ke dua masih berada di rekening KPU Kota Sukabumi. Namun beda halnya dengan debat pertama, KPU sudah membayarkannya.
“Debat pertama itu sudah dibayar dari anggaran yang telah disepakati,” ucapnya. Mengenai polemik di masyarakat, Hamzah kembali menegaskan KPU Kota Sukabumi belum melakukan transfer uang kepada pihak EO.
Hamzah juga siap untuk dilakukan pemeriksaan oleh badan pemeriksa keuangan. “Tentang anggaran, fakta, data kita punya, kami siap dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggaran debat sendiri kata Hamzah sebesar Rp193 juta untuk 2 kali debat. Walaupun anggaran yang disediakan KPU Kota Sukabumi untuk tiga kali debat ialah Rp300juta.
“Karena ini sifatnya lelang, makanya yang dapat EO dengan anggaran Rp193 juta untuk dua kali debat. Sehingga, uang yang tersisa diserahkan kembali ke negara,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT Citra mitra Nusantara, Kaka Nura mengaku legowo kalau memang pihak KPU tidak bisa mengucurkan anggaran kepada perusahaan.
Karena memang posisinya sendiri, tidak ada output yang di hasilkan dalam kegiatan itu akibat dibatalkan. “Kita legowo, dari pada jadi masalah dikemudian hari, kami menerima resiko yang ada,” jelasnya.
(bal)





