Menristekdikti: Mahasiswa Baru Harus Laporkan Akun Medsos ke Kampus

Jika ada indikasi akun media sosial mahasiswa memiliki keterkaitan dengan paham radikal maka akan dilakukan pemanggilan.

“Kita akan tanya apakan mau terus dengan pahamnya itu atau kembali ke NKRI. Kalau tidak mau kembali ke NKRI maka kita serahkan ke pihak berwajib,” kata Nasir.

Bacaan Lainnya

Nasir mengatakan bahwa setiap rektor universitas turut bertanggung jawab terhadap setiap mahasiswa serta dosen pengajar di perguruan tingginya.

Rektor harus ikut memastikan seluruh mahasiswa dan dosen tidak terafiliasi dengan kelompok radikal.

Langkah Kemenristekdikti tersebut menyusul penangkapan tiga terduga teroris di kampus FISIP Universitas Riau, awal Juni lalu.

Tiga alumni Universitas Riau itu diduga sedang merakit bom di kampus. Densus 88 juga menemukan bom rakitan serta bahan peledak saat menangkap para terduga teroris yang diduga terkait dengan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD) tersebut.

 

(net/adi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *