Tunggul Kumoro/JawaPos.com
TENAGA PENGAJAR: Kasi Pendidik dan Tenaga Pendidikan, Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Jateng, Siti Mutmainah menjelaskan tentang kurangnya guru madrasah.
“Kemudian guru yang sudah sertifikasi mendapatkan rekomendasi tunjangan profesi guru. Tapi itu tetap kewenangan yayasan,” imbuhnya.