Kejari Edukasi Pelajar SMAN 4 Kota Sukabumi

Kejari Kota Sukabumi melakukan sosialisasi JMS ke SMAN 4 Kota Sukabumi.

SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mendatangi SMA Negeri (SMAN) 4 Kota Sukabumi, Senin (10/2).

Kedatangan mereka untuk memberikan pemahaman hukum sambil mengedukasi para pelajar, supaya terhindar dari kenakalan remaja yang bertentangan dengan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Bacaan Lainnya

Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi Bobon Robiana mengatakan, jaksa masuk sekolah merupakan program yang bertujuan memotivasi para pelajar sekaligus menyelamatkan generasi muda Indonesia dari tindak pidana.

“Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejari Kota Sukabumi ini, kami memberikan materi kepada para siswa-siswi agar mereka tidak melakukan tindak pidana atau kenakalan remaja,” ujar Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi Bobon Robiana kepada Radar Sukabumi.

Pihaknya berharap, program JMS Kejari Kota Sukabumi tersebut dapat mengurangi tindak pidana yang dilakukan para pelajar di Kota Sukabumi

“Mereka diberikan materi seputar pemahaman hukum, supaya tidak melakukan kenakalan remaja. Seperti dalam mengendarai kendaraan, tidak terlibat tawuran, dan bertindak kriminal lainnya yang sering terjadi di wilayah Kota Sukabumi,” tegasnya.

Sementara itu Kepala SMAN 4 Kota Sukabumi Rahmat Mulyana mengaku sangat mengapresiasi adanya program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejari Kota Sukabumi.

“Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, akan membangun karakter anak bangsa yang mengenal hukum. Sebagai lembaga pendidikan khususnya SMAN 4 tetap mendorong koridor koridor hukum, dan agar mendapatkan kesadaran hukum,” tandasnya. (cr1/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *