Jumlah SKS Jenjang S1 akan Dikurangi

JAKARTA – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berencana mengubah jumlah maksimal Satuan Kredit Semester (SKS) untuk jenjang S1. Rencananya, SKS yang berlaku di seluruh universitas di Indonesia saat ini akan dikurangi.

Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, syarat 144 SKS yang berlaku sekarang kemungkinan akan ditekan hingga 120 SKS. Hal tersebut mengacu kepada persyaratan undergraduate di kampus-kampus luar negeri.

Bacaan Lainnya

“Kami ingin tetap pelajari dulu. Kami sudah pernah bicarakan di antara para dirjen. Ini bagaimana caranya, apakah harus turun menjadi 120 atau tetap 144 (SKS), tapi dia sampai di pendidikan apanya nanti harus kita selesaikan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Ayana Midplaza Jakarta, Senin (3/12).

Dia menegaskan jika proses pengkajian hal tersebut sudah dimulai sejak 2016 lalu. Namun, pembicaraan dan pembahasan berlangsung cukup alot, bahkan terjadi perbedaan pandangan.

Pasalnya, ada SKS yang diwajibkan dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang tertera dalam Undang-Undang 12/2012.

Mata kuliah wajib itu antara lain Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia, yang kemudian ditambah dengan Bahasa Inggris, Kewirausahaan, dan mata kuliah yang mendorong pada pengembangan karakter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *