“Ini bukan pekerjaan yang (bisa) ditangani tim riset. Ini harus ada orang lain yang ahli di bidang itu. Maka, mereka bekerja sama dengan industri.
Industri sekarang melakukan itu. Penelitinya (tinggal) melakukan penelitian untuk menyempurnakan produk baru, inovasi baru.
Tetapi, pekerjaan menghilirkan itu diserahkan kepada ahlinya,” tutur Patdono.
Patdono mengungkapkan pemerintah melalui Kemenristekdikti bertugas memastikan para peneliti tersebut bisa bertemu dengan industri yang sudah berpengalaman, sehingga para peneliti bisa memasarkan hasil penelitiannya sekaligus mendapatkan royalti yang sesuai.
“Seringkali orang perguruan tinggi atau peneliti itu tidak bisa mendapatkan partner-partner industri yang bisa menghilirkan produk penelitian.
Untuk itu Dirjen Kelembagaan membuat kegiatan dalam rangka mempertemukan antara peneliti dengan industri, tidak hanya dalam negeri, juga luar negeri,” terangnya.





