“Menjadi perhatian saya, bagaimana para penyandamg disabilitas juga mendapatkan hak yang sama sebagai WN untuk dapat diterima bekerja pada suatu perusahaan atau pabrik,” ujar Wisnu.
Peluncuran pendidikan vokasi industri SMK nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kerja Indonesia pada era Industri 4.0. Terlebih Kemenperin mendapatkan tambahan alokasi APBN tahun 2019 sebesar Rp1,78 triliun guna menyiapkan SDM industri di era perekonomian digital.
Anggaran tersebut disalurkan untuk program pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi menuju dual system, pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri, serta pengembangan link and match SMK dan industri.
Juga untuk pelatihan industri berbasis kompetensi dengan sistem 3 in1 (pelatihan-sertifikasi-penempatan kerja) bagi 72.000 orang, pembangunan infrastruktur kompetensi dan sertifikat kompetensi, serta pembangunan SDM industri sebagai antisipasi industri 4.0
.(rmol)




