“Hal ini didasari karena sektor pendidikan merupakan sektor rawan terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga upaya peningkatan pelayanan pendidikan terancam berjalan lamban dan peningkatan anggaran tak banyak berdampak,” ucapnya.
Taufan mengajak, para pendidik dan tenaga kependidikan untuk bersama menanamkan nilai kebangsaan sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
Hal itu, sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi, karena menyadari tugas pemberantasan korupsi merupakan tugas bersama bukan monopoli Aparat Penegak Hukum (APH).
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan selain dapat menambah wawasan bagi pendidik dan tenaga kependidikan, juga menjadi motivasi bagi lahirnya gerakan budaya anti korupsi khususnya sektor pendidikan di Kota Sukabumi,” tukasnya. (bam/wdy)






