Nilai subsidi yang dialokasikan dari kas daerah mencapai sekitar Rp2,7 juta per siswa per tahun. Selain itu, sekolah swasta mitra tetap berhak menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat.
Dedi menekankan bahwa struktur pembiayaan ini disusun berdasarkan kapasitas fiskal daerah dan difokuskan untuk kelompok masyarakat ekonomi rentan. “Yang kita lindungi adalah masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Mereka harus bersekolah,” tegasnya.(*)






