BOP PAUD Naik jadi Rp 4,47 T

JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,47 triliun, untuk bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) pada 2019. Jumlah ini naik 10 persen dibanding 2018 yang mencapai Rp 4,07 triliun.

BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional. Sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang terdaftar dalam data pokok PAUD dan pendidikan masyarakat (Dapodik).

Bacaan Lainnya

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 7.459.167 anak dengan nominal sebesar Rp 600 ribu per anak. “Pemberian bantuan ini untuk meningkatkan mutu layanan PAUD,” ujar Direktur Jenderal PAUD dan Dikmas Harris Iskandar.

Penggunaan BOP PAUD telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD tahun 2018.

Berdasarkan peraturan tersebut, sebanyak 50 persen dana BOP PAUD harus digunakan untuk kegiatan pembelajaran dan bermain, seperti membeli kertas, spidol, krayon, serta penyelenggarakan kegiatan pendidikan keluarga atau parenting.

Sebanyak 35 persen untuk kegiatan pendukung, antara lain membeli obat-obatan ringan, dan menambah biaya transpor pendidik.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *