PENDIDIKAN

Awal Mei 2023 Kemenag Lakukan Pemetaan Kompetensi Guru PAI

×

Awal Mei 2023 Kemenag Lakukan Pemetaan Kompetensi Guru PAI

Sebarkan artikel ini
Direktur PAI, Amrullah
Direktur PAI, Amrullah

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Penilaian Kompetensi ini akan digelar secara online pada awal Mei 2023 dan menjadi bagian dari Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB).

PPKB merupakan amanat regulasi yang harus dilakukan untuk peningkatan kompetensi guru PAI. PPKB antara lain diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru, Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 211 Tahun 2011 tentang tentang Pedoman Pengembangan Standar Nasional Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dan Peraturan Menpan RB Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

Bank bjb Tandamata

“PK online bagi guru PAI ini sangat penting untuk mendapatkan data kompetensi guru PAI secara riil. Guru PAI yang tersebar di seluruh pelosok nusantara memerlukan pemantauan dan pemetaan,” terang Direktur PAI Kemenag Amrullah saat memberikan arahan secara daring kepada para Kepala Bidang PAI/PAKIS/PENDIS dan PTP Kanwil Kemenag Provinsi serta Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota, Senin (17/4/2023).

“Melalui PK Online, peta dan profil kompetensi guru dapat diketahui untuk menentukan ketepatan dalam pelatihan yang akan diberikan,” lanjutnya.

Amrullah mengimbau seluruh jajaran di Kemenag Provinsi, Kabupaten dan Kota agar berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan, terkait pelaksanaan PK Online bagi Guru PAI.

“Kami harapkan para Kabid, PTP, Kasi Kab/Kota seluruh Indonesia melakukan koordinasi secara intensif, terutama dengan pihak dinas pendidikan terkait, agar pada pelaksanaan PK online dapat maksimal dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” tukasnya.