’’Klub itu punya tiga wajah; satu anggota PSSI, kedua pemilik saham LIB, yang ketiga peserta kompetisi. Sekarang bergantung kepada penyidik, pemanggilannya mau digunakan yang mana,’’ ucapnya.
Karena itu, hukuman yang dijatuhkan bisa harus melihat ketiga wajah tersebut. Artinya, kalau PSS bersalah dalam konteks pidana, Komdis PSSI sebagai badan yudisial memiliki aturan main sendiri, yakni memakai kode disiplin.
’’Sama dengan menghukum PS Mojokerto Putra, misalnya. Komdis melakukannya tanpa perlu ada pemanggilan polisi,’’ katanya.
Pengamat sepak bola Imran Nahumarury tidak setuju jika langsung memberikan hukuman degradasi jika memang PSS atau tim lain, misalnya Kalteng Putra, terbukti mengatur pertandingan.
’’Kalau memang bersalah dalam pengaturan skor, harus didetailkan yang mana dulu. Seluruh pertandingan atau beberapa pertandingan. Tidak bisa dihukum tanpa aturan jelas,’’ ungkapnya.
Imran menambahkan, beberapa opsi hukuman bisa dilakukan. Misalnya, pengurangan poin. ’’Atau hukuman tanpa suporter. Banyak macamnya, bergantung kode disiplin saja. Komdis harus hati-hati
disini, menyangkut banyak aspek,’’ katanya.
(net)




