NASIONAL

Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Plt Ketum PWI Pusat

×

Zulmansyah Sekedang Ditunjuk Plt Ketum PWI Pusat

Sebarkan artikel ini
Plt. Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang (tengah) di kantor PWI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024) (ANTARA/Walda Marison)
Plt. Ketua PWI Pusat Zulmansyah Sekedang (tengah) di kantor PWI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (24/7/2024) (ANTARA/Walda Marison)

Pada waktu dan tempat yang sama, kuasa hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, mengatakan penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum PWI Pusat tidak sah karena sebelumnya sudah diberhentikan secara tidak hormat.

Bank bjb Tandamata

Kurniadi mengatakan Zulmansyah diberhentikan sejak tanggal 23 Juli 2024 berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024.

Oleh karena itu, pihaknya tidak mengakui keberadaan KLB yang akan dibentuk Plt. Ketua Umum PWI versi Dewan Kehormatan.

Kurniadi juga melaporkan pihak-pihak yang terlibat ke aparat penegak hukum dengan tuduhan pemalsuan surat keputusan.

“Teman-teman pengurus pusat telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan laporan Bang Hendry ke Bareskrim terhadap keputusan Dewan Kehormatan tersebut. Mereka tidak punya legal standing,” kata Kurniadi.(*)