Yusril: Saya Disebut Seperti Hitler, Untung Bukan PKI

Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi pengacara kubu Moeldoko merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman, yang menyebut dirinya berpiran seperti pemimpin Nazi Adolf Hitler. (dok JawaPos.com)

JAKARTA -– Yusril Ihza Mahendra yang kini menjadi pengacara kubu Moeldoko merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman, yang menyebut dirinya berpiran seperti pemimpin Nazi Adolf Hitler. Hal ini lantaran dirinya melakukan uji materi AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).

Yusril mengaku waktu mahasiswa dirinya pernah menjadi asisten Prof Osman Raliby, pengajar mata kuliah Propaganda Politik dan Perang Urat Syaraf di FISIP Universitas Indonesia (UI). Osman memberinya buku-buku Adolf Hitler dan Jozef Goebbels dalam bahasa Jerman seperti Mein Kamf dan Des Fuhrers Kamf um den Weltfrieden untuk ditelaah.

Bacaan Lainnya

Karena saat itu Yusril masih mahasiswa filsafat, maka pemikiran Hitler dalam Mein Kamf itu dia kritik habis di hadapan Osman Raliby.

“Prof Osman pun gembira mendengar telaah saya. Sebab Prof Osman adalah tokoh Masyumi yang pernah berguru dengan Goebbels ketika dia kuliah di Berlin menjelang Perang Dunia II,” ujar Yusril dalam keterangannya, Senin (11/10).

Karena itu, Yusril mengaku tertawa saat Benny Harman menyebut dirinya gunakan cara berpikir totaliter dalam menguji AD/ART Partai Demokrat.

“Seingat saya Benny Harman mengikuti kuliah saya Filsafat Hukum dan Teori Ilmu Hukum ketika dia mahasiswa Pascasarjana UI. Peserta sekolah pascasarjana saat itu tidak mengesankan dirinya penganut faham totaliter Nationale Sosialismus atau Nazi. Di kampus, pemikiran filsafat hukum saya justru malah dianggap terlalu Islam,” katanya.

“Bahkan, di zaman Orba, Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo menyebut saya ekstrim kanan,” kenang Yusril.

Tak hanya itu, Yusril juga menuturkan, Pemerintah Amerika Serikat sampai sekarang tampaknya menganggap dirinya Islam radikal. Karena itu dirinya tidak pernah diberikan visa untuk masuk ke negeri paman sam tersebut.

Karena itu Yusril menganggap pernyataan Benny sebagai sebuah kejutan, hanya karena membela empat kader Demokrat yang dipecat, dia dapat julukan baru sebagai pengikut Hitler.

“Dua minggu lalu saya dijuluki pengacara Rp 100 miliar. Sekarang saya dijuluki lagi sebagai Nazi pengikut Hitler. Masih untung saya enggak dijuluki PKI,” kata Yusril tertawa.

Yusril juga mengatakan, omongan Benny terkait keinginan negara untuk memaksakan kehendak tidak ada pijakan intelektualnya sama sekali. Pertama, menurutnya, sejak tahun 2007 hingga sekarang dirinya tidak lagi memiliki jabatan kenegaraan apapun dan dia berada du luar pemerintah dan lembaga negara manapun juga.

Dia mengatakan dirinya adalah manusia bebas dan merdeka. Tidak ada kepentingan apapun pada saya untuk membuat rezim senang atau tidak senang dengan rakyatnya.

“Kebijakan Pemerintah Presiden Jokowi pun tidak jarang saya kritik. Saya memang bukan bagian dari Pemerintah,” tuturnya.

Kedua, Yusril mengatakan, AD/ART Partai Demokrat ini bukan dia uji dengan kehendak penguasa, melainkan melainkan diuji dengan undang-undang. Dua undang-udang utama yang dijadikan sebagai batu uji AD/ART Demokrat adalah UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dan segala perubahannya dan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan dan perubahannya. Semua ini dengan jelas diuraikan dalam Permohonan uji materi ke MA itu.

Kedua, tutur Yusril, UU yang dijadikan batu uji itu justru dibuat ketika Presiden RI dijabat Susilo Bambang Yodhoyono (SBY). Sementara di DPR RI ada fraksi yang namanya Fraksi Partai Demokrat yang Benny K Harman menjadi anggota dan ikut membahas serta menyetujui kedua undang-undang itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *