JAKARTA — Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengaku, membuka posko aduan terhadap mahasiswa jika mengalami kekerasan fisik oleh aparat saat melakukan aksi menentang wacana perpanjangan jabatan Presiden RI.
Seperti diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) pada 11 April 2022, berencana turun ke jalan menggeruduk Istana Negara untuk menolak Presdiden RI tiga periode dan penundaan Pemilu 2024.
“LBH, YLBHI standby jika ada penangkapan mereka meminta bantuan hukum, kami akan mendampingi. Kalau mereka datang ke LBH Jakarta kita ada tim advokasi untuk demokorasi. Ada LBH ada Kontras, ada LBH pers ada berbagai lembaga untuk membentuk advokasi bersama-sama mendampingi,” ujar Isnur di Kantor YLBH Jakarta, Sabtu (9/4).






