Wiranto Sebut Referendum Aceh Tak Ada Ruang

Menko Polhukam Wiranto tegaskan tak ada ruang terkait munculnya suara referendum Aceh

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebenarnya dijadwalkan bertemu dengan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf, Selasa (18/6).

Hanya saja, pertemuan itu gagal lantaran Muzakir mempunyai kegiatan lain sehingga harus dijadwalkan ulang.

Bacaan Lainnya

Wiranto sendiri memastikan bahwa Muzakir tetap mengakui Aceh bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Sehubungan dengan itu, isu referendum di Aceh dipastikan tidak akan terjadi.

“Saya kira sudah nggak ada masalah. Bertemu nggak bertemu sudah jelas masalahnya.

Dia (Muzakir Manaf) telah menarik pernyataannya soal referendum itu.

Dan, tetap mengakui Aceh sebagai bagian dari NKRI yang tak terpisahkan,” ujar Wiranto di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/6).

Wiranto menuturkan, referendum di Indonesia sudah tidak masuk dalam hukum positif Indonesia.

Sebab sudah dicabut menggunakan TAP MPR, undang-undang yang mengaturnya sudah tidak berlaku.

Sehingga tidak ada lagi kesempatan untuk melakukan referendum.

Hanya saja, purnawirawan TNI itu menyampaikan munculnya suara referendum ditengarai karena ada bagian dari Momerandum of Understanding (MoU) Helsinki yang belum terselesaikan.

Oleh sebab itu, pihaknya akan segera menindaklanjuti hal tersebut.

“Hanya mungkin memang ada tuntutan MoU Helsinki yang belum terselesaikan. Itu kami cek ke kemendagri,” imbuhnya.

MoU Helsinki sendiri merupakan perjanjian damai antara pemerintah Indonesia dengan GAM yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia.

Dalam kesepakatan itu dilakukan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaludin dari Indonesia.

Sedangkan dari pihak GAM menghadirkan Malik Mahmud Al Haytar.

Wiranto sendiri masih belum merinci terkait kesepakatan mana yang belum rampung.

Dia hanya menyampaikan hal tersebut akan segera diselesaikan bersama.

“Bukan karena keengganan pemerintah pusat.

Tapi, memang masalah teknis yang perlu dikoordinasikan lagi, belum selesai,” pungkas Wiranto.

(jpg) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *