JAWA BARATNASIONAL

Wagub Jabar Uu Jadi Gubernur Sementara, Kemendagri Izinkan Ridwan Kamil Hingga Tanggal ini

×

Wagub Jabar Uu Jadi Gubernur Sementara, Kemendagri Izinkan Ridwan Kamil Hingga Tanggal ini

Sebarkan artikel ini
Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum

BANDUNG — Kemendagri telah memberikan izin cuti darurat kepada Gubernur Jawa Barat (jabar) Ridwan Kamil yang saat ini di Bern, Swiss. Izin cuti darurat diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai langkah inisiatif bagi Ridwan Kamil kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Cuti darurat tersebut diajukan selama sepekan atau sampai dengan tanggal 4 Juni 2022 dan sementara Wakil Gubernur Uu Ruzhanatul Ulum memimpin Jawa Barat.

Bank bjb Tandamata

Langkah tersebut diambil, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, agar Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bisa fokus memantau pencarian putra sulungnya Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang dikabarkan hanyut di Sungai Aere, Bren, Swiss pada Kamis 26 Mei 2022.

“Karena adanya musibah maka pemerintah provinsi Jawa barat mengambil inisiatif khususnya untuk tanggal 29 (Mei) sampai dengan 4 Juni untuk meminta kepada Menteri Dalam negeri (Kemendagri) terkait dengan izin. Dan Alhamdulillah tanggal 28 Mei lalu Kemendagri memberikan surat izin terkait dengan izin keluar negeri dengan alasan penting,” ucapnya di Gedung Sate, Senin 30 Mei 2022.

Selama masa cuti tersebut, Setiawan juga menjelaskan bahwa nantinya segala urusan yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan diambil alih sementara oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanatul Ulum.

Hal tersebut juga, sesuai dengan arahan dari Kemendagri yang dimana disebutkan bahwa Pemerintahan di Jawa Barat harus tetap berjalan.