“Jadi kalau kita melihat di sini, bahwa otomatis jalannya Pemerintahan ini di dalam kurun waktu sampai dengan 4 Juni akan dipimpin sementara oleh bapak Wakil Gubernur (UU Ruzhanatul Ulum) tapi harus tetap berkoordinasi dan khususnya bertanggung jawab kepada bapak Gubernur,” ungkapnya.
Setiawan juga mengatakan, bahwa Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sejak tanggal 21 Mei 2022 kemarin telah meninggalkan Indonesia untuk melakukan perjalanan Dinas ke beberapa Negara di Eropa.
“Jadi kalau kita lihat kronologisnya bapak Gubernur (Ridwan Kamil) memang ada acara perjalanan Dinas Luar Negeri mulai tanggal 21 sampai 23 (Mei), itu posisinya adalah di Itali, lalu 24 – 26 (Mei) posisinya berada di Inggris, dan 27 – 28 di Swiss, kurang lebih seperti itu,” pungkasnya.(jabarekpres)






