Penyelenggara kegiatan, lanjut lanjut ketua mantan Ketua GP Anshor ini, dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi.
Karena, peserta yang hadir mesti di-screening menggunakan aplikasi yang sama di rumah ibadat atau tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan.
“Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar,” imbaunya menutup. rmol.id (jaringan radar sukabumi).