Ketua KDMP Blungun, Mashur, menegaskan dirinya tidak dilibatkan dalam proses pengadaan barang. “Kami tidak dilibatkan sama sekali dalam pengadaan barang,” tandasnya.
KDMP Blungun merupakan satu dari 55 koperasi desa di Kabupaten Blora yang diluncurkan pada 16 Mei 2026 dan mulai beroperasi 21 Juni 2026. Kasus ini menyoroti lemahnya sistem distribusi dan transparansi operasional, yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(*)



