Namun di tengah rapat terbuka bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ditanya terkait kabar Ferdy Sambo mengajukan pengunduran diri.
Kapolri membenarkan adanya surat yang sudah diberikan Ferdy Sambo. Padahal Polri sendiri sudah menyiapkan rangkain sidang untuk melakukan pemecatan terhadap Ferdy Sambo dan sejumlah loyalisnya.
Kapolri menjelaskan, kendati Ferdy Sambo sudah mengirimkan surat pengunduran diri, pihaknya perlu membuat perhitungan dengan undang-undang. “Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya,” ujar Kapolri di Gedung DPR RI, Rabu 24 Agustus 2022.
Ia menambahkan perhitungan surat pengunduran Ferdy Sambo apakah bisa diproses atau tidak. “Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak,” tambahnya.(*)