Sistem dan mekanisme ini penting agar kita bisa menekan laju penambahan kasus pada saat aktivitas masyarakat meningkat.
Pemerintah juga akan mendorong penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi bagi seluruh moda transportasi baik itu kereta api, bis umum, Kapal dan penyebrangan yang saat ini baru digunakan di sektor penerbangan saja.
’’Secara keseluruhan total masyarakat yang melakukan skrining Aplikasi Peduli Lindungi mencapai 5,9 juta orang dimana 12.459 orang di antaranya tidak diperkenankan masuk/melakukan aktivitas oleh sistem,” ungkapnya. (*)






