JAKARTA — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) mengerahkan 40 personel dalam pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia mulai bulan Mei 2025.
Lebih rinci, TNI AD mengerahkan satuan setingkat peleton (SST) 30 personel untuk melakukan pengamanan Kejati dan satu regu berisi 10 personel untuk melaksanakan pengamanan di Kejari.
Kapuspen TNI, Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan, instruksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kerja sama pengamanan rutin dan preventif yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.
“Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum, penugasan prajurit TNI di lingkungan kejaksaan, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI,” jelas Mayjen Kristomei, Minggu, 11 Mei 2025.





