SUKABUMI – Ketua Karang Taruna Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto menegaskan, tidak ada intervensi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di setiap Kelurahan, baik mengatasnamakan dirinya maupun Walikota Sukabumi Ayep Zaki.
Ia menilai, adanya isu yang beredar terkait keterlibatan karang taruna dan Walikota Sukabumi tersebut, merupakan fitnah yang tidak mendasar. Karena, sejauh ini pembentukan KMP di setiap kelurahan dilakukan berdasarkan keterbukaan, demokratisasi, akuntabel dan profesionalisme.
“Tidak ada kewenangan kita untuk menunjuk, apalagi sampai intervensi agar pengurus Koperasi Merah Putih atau KMP itu harus dari Karang Taruna. Itu fitnah oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas pria yang akrab disapa Kang Raden, kepada Radar Sukabumi, Senin (12/5).
Ia juga memastikan bahwa tidak ada intervensi kepada siapapun, termasuk kepada stakeholder terkait saat pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan. “Kami tidak pernah bersinggungan dengan stakeholder, LKK, dan yang lainnya di wilayah. Bahkan, sudah ditelusuri ke seluruh pengurus Karang Taruna tidak ada yang melakukan hal itu. Sebab, kami paham betul pembentukan KMP ini untuk memperkuat perekonomian masyarakat. Jadi untuk apa kita intervensi, kami dukung 100 persen.” cetusnya.
Menurutnya, pembentukan KMP sudah jelas Juklak dan Juknis nya. Sehingga Hasil musyawarah akan terbuka dan transparan.
Jadi ia memastikan tidak ada titipan atau intervensi, baik dari Karang Taruna maupun Walikota Sukabumi Ayep Zaki. “Pemilihan pengurus KMP itu kan dilakukan terbuka, hasil musyawarah, sehingga mana mungkin ada intervensi. Persyaratan juga sudah jelas. Saya meyakini pak Wali Kota (Ayep Zaki) dan Karang Taruna maupun tim sukses tidak ada intervensi terkait hal itu, karena sistemnya demokratis. Kami pastikan tidak ada titipan,” tandasnya. (why)






